
Dukung Percepatan Swasembada Pangan, Kepala BRMP NTT Lakukan Kunjungan Ke Lokasi Persawahan Petani
Sabtu, 6 Juni 2025, bertempat di Kelurahan Batu Plat, Kecamatan Alak, Kota Kupang, tepatnya di Kelompok tani Hidup Baru, Ka BRMP NTT (Dr. Abdul Wahab) bersama tim melakukan kunjungan langsung ke lahan petani. Kunjungan tersebut sebagai wujud komitmen dalam mendukung percepatan swasembada pangan yang merupakan program utama Kementerian Pertanian.
Sebelum melakukan kunjungan, staf yang masuk dalam tim kunjungan tersebut melakukan koordinasi awal dengan pihak penyuluh lapangan yang ada di Kota Kupang yakni koordinator penyuluh Kota Kupang (Vero Tameno). Dalam kunjungan tersebut, dapat dilihat bahwa dari 16 anggota kelompok tani, ada anggota yang sementara melakukan panen, dan ada pula yang sementara melakukan persiapan lahan untuk musim tanam II Tahun 2025 ini. Luas sawah keseluruhan yang diusahakan oleh anggota-anggota kelompok tani Hidup Baru tersebut adalah 9 ha.
16 anggota kelompok tani tersebut yang dikomandani oleh ketua kelompok (Roni Lete) terus melakukan kegiatan penanaman padi sawah di bawah pendampingan PPL setempat.
Dalam kesempatan tersebut Dr. Wahab memberikan semangat kepada anggota kelompok untuk terus bekerja untuk pertanian yang maju, mandiri dan modern, agar ‘roh’ atau esensi swasembada pangan tersampaikan pada petani dan penyuluh lapangan sehingga tidak hanya terbatas pada data yang dilaporkan tapi lebih daripada itu yakni tersedianya pangan dan tidak lagi tergantung pada beras yang didatangkan dari luar demi kesejahteraan masyarakat Indonesia. Sekalipun demikian, masih ada beberapa hal yang harus mendapat perhatian juga menyampaikan pesan kepada anggota-anggota kelompok tani bahwa antara lain: 1). PPL agar melakukan identifikasi sumber air (embung, aliran sungai, ataupun sumur bor); 2). Untuk musim tanam II tidak diperkenankan untuk menanam tanaman selain padi; 3). Di kelurahan Batuplat terdapat 9 kelompok tani, oleh karena itu kelompok-kelompok tani tersebut harus menjadi anggota Gapoktan (Gapoktan Batuplat) yang mana hingga saat ini hanya 3 kelompok tani yang tergabung dalam Gapokktan tersebut; 4). Perlu dicatat dengan baik kondisi saluran irigasi yang rusak dan diusulkan ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT yang dilengkapi dengan dokumentasi berupa foto-foto pendukung agar mendapat kesempatan untuk memperbaiki saluran irigasi yang rusak tersebut.