Tentang Kami

Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Nusa Tenggara Timur

Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2022 tentang Kementerian Pertanian menandai lahirnya Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP). Menyusul kemudian dengan  adanya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja UPT lingkup BSIP pun mengamanatkan bahwa dalam menjalankan peran vitalnya, BSIP didukung oleh keberadaan 34 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) yang secara khusus melaksanakan pendampingan dan penerapan serta diseminasi standar instrumen pertanian dibawah koordinasi Balai Besar Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BBPSIP).

BPSIP Nusa Tenggara Timur menjadi salah satu UPT BSIP yang siap mengemban tugas pendampingan, penerapan dan diseminasi standar instrumen pertanian spesifik lokasi di Nusa Tenggara Timur. Untuk mendukung 4 pilar program strategis BSIP yakni Agrostandar, Pengujian Instrumen, Penilaian Kesesuaian Standar Instrumen Pertanian dan Penyediaan Benih Terstandar dan Bersertifikat

Gambar

Layanan Kami


Berita

Thumb

BRMP NTT Menerima Kunjungan UPTD-PSB Di UPBS

  Kupang, 02 Juli 2025, BRMP NTT menerima kunjungan dari UPTD Pengawasan dan Sertifikasi Benih...
  • 03 Jul 2025
Lihat Detail
Thumb

BRMP NTT Tanam Padi Bersama di Sumba Tengah NTT

  Katikutana-Sumba Tengah, 03 Juli 2025 di lahan Petani desa Malawoga kecamatan Katikutana kab...
  • 03 Jul 2025
Lihat Detail
Thumb

Pengembangan Ayam KUB-2 Janaka & Narayana di BRMP NTT

  Untuk meningkatkan kualitas ayam KUB, Balitbangtan terus berusaha melakukan seleksi dan meng...
  • 25 Jun 2025
Lihat Detail

Berita Foto


Pimpinan Kami

Mitra

Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, BRMP berkolaborasi dengan mitra dari dalam negeri dan mitra internasional.