Koordinasi Brigade Pangan BSIP NTT dengan Dinas Pertanian Provinsi NTT
Kupang 11 November 2024, di ruang kerja kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan provinsi NTT, BSIP NTT dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan provinsi NTT dilakukan koordinasi bersama tentang Brigade Pangan di Provinsi NTT. Hadir dalam pertemuan koordinasi tersebut antara lain kepala BSIP NTT Dr.Ir.Sophia Ratnawaty, M.Si. yang didampingi Ketua Tim Kerja Diseminasi Standar Instrumen Pertanian Ir.Irianus Rejeki Rohi, M.Si. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan provinsi NTT Joaz B. Oemboe Wanda,SP didampingi Kepala Bidang Produksi Pangan Nixon Balukh,SP dan Koordinator PLA Simon Banoet,SP.
Dalam koordinasi tersebut disosialisasi dan didiskusikan tentang Konsep Pembentukan dan Proses Bisnis Brigade Pangan dengan melibatkan petani milenial yang memenuhi kriteria Brigade Pangan yang dalam pelaksanaannya membangun kemitraan dengan lembaga kelompok tani yang tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani, dengan komitmen pelaksanaan melakukan kemitraan minimal 5 (lima) tahun dan berkomitmen meningkatkan provitas dan indeks pertanaman (IP).
Kesepakatan bersama bahwa BSIP NTT dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan provinsi NTT, selalu melakukan koordinasi dalam rangka merealisasikan Pembentukan dan Proses Bisnis Brigade Pangan di provinsi NTT (Tingkat kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan) disesuaikan dengan potensi lahan, sarana dan infrastruktur pertanian, serta pelaku utama sebagai penerap standar pertanian yang didukung pendamping penerap standar pertanian yakni petugas/penyuluh lapangan,