Hari Kedua-Kunjungan BSIP NTT di Usaha Produk Beras “Nona Malaka”
Malaka, Rabu 31 Juli 2024, BSIP NTT melanjutkan kunjungan ke usaha produk beras “Nona Malaka” di Desa Wehali Kecamatan Malaka Tengah Kabupaten Malaka dalam rangka koordinasi dan diskusi terkait kegiatan pendampingan dan pengujian penerapan standar instrumen pertanian. Sebelumnya, pada hari selasa (30 Juli 2024) tim pelaksana telah melakukan kunjungan pelaku usaha produk beras di Desa Bena Kecamatan Amanuban Selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Tim pelaksana (Retdiyano Aliviar Suwardana S.T., M.Si) dan Firman Santhy Galung, S.Si., M.Si) diterima langsung oleh pemilik usaha produk beras “Nona Malaka” (Bernardus Fahik) dan didampingi oleh Kepala Seksi Tanaman Pangan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kab. Malaka (Dani Klau, S.P). Tim pelaksana kegiatan meninjau kelayakan di rumah produksi dan melakukan diskusi bersama tentang penerapan standar produksi beras. Usaha produk beras “Nona Malaka” telah memiliki legalitas secara hukum yang dibuktikan dengan adanya NIB dan merk yang telah terdaftar sehingga lebih mudah bagi pelaku usaha untuk pemenuhan sertifikasi SNI produk beras. Di akhir diskusi pemilik usaha produk beras “Nona Malaka” berkomitmen untuk mengimplementasikan/menerapkan standar produk beras berdasarkan SNI 6128:2020 dan standar sistem manajemen mutu SNI ISO 9001:2015 yang dibuktikan dengan dilakukannya penandatanganan surat pernyataan komitmen pelaku usaha produk beras.