BSIP NTT Tindaklanjuti Pemenuhan Evidence Hasil Audit di UD. Moris Diak
Malaka, Selasa 12 November 2024, BSIP NTT melakukan kunjungan dan tindaklanjut dari pemenuhan evidence tindakan penyelesaian yang telah dilakukan oleh UD. Moris Diak “Beras Nona Malaka” terhadap ketidaksesuaian yang menjadi catatan tim audit eksternal oleh Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro). Ketua tim kegiatan pendampingan (Dr. Haruna S.Pi., M.Si) beserta anggota tim (Firman Santhy Galung, S.Si., M.Si) melakukan pemantauan dan menyerahkan timbangan dan alat ukur kadar air yang telah terkalibrasi agar proses pengukuruan pada proses produksi terjamin dan sesuai standar. Selain itu tim juga memastikan UD. Moris Diak “Beras Nona Malaka” telah memenuhi poin-poin yang menjadi catatan saat audit eksternal diantaranya perbaikan pada lantai gudang penyimpanan, pencatatan proses produksi dan stok gudang produksi, penyusunan gabah yang sesuai standar, penanggulangan hama pada ruang produksi dan gudang produk akhir. Tim memberikan pengarahan agar UD. Moris Diak “Beras Nona Malaka” tetap menjalankan sistem manajemen mutu dan standar yang berlaku untuk menjamin kualitas produk yang dihasilkan.
Tim BSIP NTT juga melakukan kunjungan ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Malaka. Kunjungan diterima langsung oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Malaka (drh.Januaria Maria Seran). Tim menyampaikan perkembangan dan progres hasil pendampingan yang telah dilakukan oleh tim BSIP NTT kepada UD. Moris Diak dan berdiskusi terkait pengurusan izin edar pangan segar asal tumbuhan (PSAT) agar dapat diperoleh dan dicantumkan pada kemasan bersamaan saat keluarnya sertifikat SNI Beras. Tim berharap agar dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Malaka dapat berkontribusi untuk melakukan pengawasan dan memonitoring di UD. Moris Diak agar tetap menjalankan proses produksi sesuai standar. Kepala Dinas (drh.Januaria Maria Seran) menyampaiakn terima kasih atas pendampingan yang telah dilakukan BSIP NTT kepada UD. Moris Diak dan timnya akan menindaklanjuti terkait izin edar PSAT dan melakukan pengawasan serta monitoring di UD.Moris Diak.