BSIP NTT Mengikuti Pertemuan Peningkatan Kapasitas Petugas Pengawas Mutu dan Keamanan Pangan Segar
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan NTT, menyelenggaran pertemuan secara offline dan online dalam rangka peningkatkan kompetensi dan kapasitas petugas pengawas teknis dalam menangangi mutu dan keamanan pangan segar, selama 2 hari (20-21 November 2023) di Hotel Aston Kupang. Kegiatan ini, dihadiri 24 Kepala Satker yang terkait di seluruh NTT, diantaranya BSIP NTT.
Pertemuan ini dibuka oleh Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan NTT (Joaz Bily Oemboe Wanda, SP) yang mewakili Kadistan NTT. Dalam sambutannya beliau menekankan bahwa dalam menjaga ketahanan pangan terutama pangan segar untuk dikonsumsi oleh masyarakat dalam keadaan segar, bermutu, aman dan sehat, maka diperlukan sebuah system pengawasan yang baik dan terkontrol. Upaya yang bisa dilakukan adalah meningkatkan kapasitas petugas dalam mengawasi peredaran pangan segar asal tumbuhan (PSAT) yang proses pengawasan sudah dimulai dari hulu (system budidaya yang berstandar) sampai hilir penangangan hasil atau pasca panen yang terstandar atau memiliki SOP. Oleh karena itu petugas yang ditunjuk selaku pengawas harus tertanam perasaaan curiga dalam tiga hal yaitu curiga terhadap tanaman yang ditanam, lingkungannya dan proses penanganan hasil dengan tujuan agar supaya petugas lebih teliti dalam pengawasan tersebut.
Dalam memperkuat keberadaan petugas dalam melakukan pengawasan PSAT, maka akan diterbitkan dasar hukum berupa SK kelembagaan OKKPD (Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah) yang ditandatangani Bupati atau Walikota atau Gubernur. Hal ini disampaikan secara detail tentang system penerbitan SK OKKPD oleh Koordinator Seksi Konsumsi dan Ketahanan Pangan (Sarlina Y Polhi, S.ST).
Kegiatan ini disempurnakan dengan pembekalan beberapa materi yang disampaikan oleh 3 narasumber yakni; 1) Longginus Langi, SP, MP (BBPP Noelbaki) tentang cara budidaya yang baik (Good Agriculture Praktik (GAP), dan penyusunan dokumenteasi mutu berbasis SOP, 2) Agrippina A Bele, STP, M.APCM (Dosen Undana) tentang Standar Sarana Prasana Pergudangan, 3) Salmiah, SP (Distan NTT) tentang praktek teknik pengambilan sampel produk seperti beras.
Pada kesempatan yang sama BSIP NTT diwakili Dr. Haruna, S.Pi, M.Si ikut menyampaikan tupoksi BSIP NTT, dimana arah dan output pengawan PSAT adalah sama dengan tupoksi BSIP NTT, sehingga perlu membangun kolaborasi dan kerjasama yang baik dalam merancang, merumuskan dan menghasilkan produk yang berstandar nasional (SNI) di bidang pertanian.