BSIP NTT Mengikuti Forum SPI BSIP
Forum SPI BSIP dilaksanakan di Hotel GranDhika Iskandarsyah pada tanggal 7 sd 9 November 2023.
Berdasarkan PP No.60 tahun 2008 tentang Sistim Pengendali Internal Pemerintah: " SPI adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinandan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai pada masyarakat atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien leandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negarq dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan".
BSIP diharapkan bisa menjadi barometer pada level Es.1 di Kementerian Pertanian, dituntut untuk mengimplementasikab SPIP terintegrasi dengan membangun 3 aspek fundamental: 1) penetapan tujuan yang jelas dan terukur/ SMART sehingga diharapkan renstra segera difinalkan; 2) terselenggaranya proses SPIP yang terbingkai dalam 5 unsur yaitu lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan pengendalian intern; 3) penilaian IEPK (indeks efektifitas pengendalian korupsi).
Strategi penguatan SPIP adalah dengan menetapkan lima unsur SPI secara efektif pada seluruh tahapan proses manajemen, diawali dengan perumusan kebijakan, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan MONEV.
Terdapat enam area perubahan pada pembangunan zona integritas di institusi pemerintahan, dimana ada tiga yang paling prioritas adalah pelayanan publik, pengendalian intern dan manajemen kinerja.
Kegiatan Forum SPIP BSIP tidak hanya meningkatkan nilai maturitas SPI BSIP, namun juga membangun jiwa profesional yang terbungkus dengan integritas yang tinggi dan akan menjadi teladan bagi seluruh pegawai dilingkungan kerja masing-masing.