BSIP NTT Melaksanakan FGD Mendukung UPSUS di Kabupaten TTS
Soe, Kamis 14 Maret 2024 Hari pertama pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) di Kabupaten Timor Tengah Selatan sebagai tindaklanjut dari kegiatan penguatan kapasitas penerap standar pertanian mendukng upsus percepatan tanam peningkatan produksi jagung 2024 yang telah dilaksanakan pada tanggal 01 maret 2024 yang lalu di Amanuban selatan, BSIP NTT melaksanakan evaluasi kegiatan melalui Focus Group Discussion (FGD) di Aula Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Timor Tengah Selatan. Kegiatan ini dihadiri oleh Tim dari BSIP NTT (Ir. Irianus Rejeki Rohi, M.Si, Ir.Ati Rubiati, M.Si, dan Firman Santhy Galung,S.Si., M.Si), Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten TTS (Otniel Neonane, S.TP.,M.Si), Koordinator penyuluh Kecamatan, PPL dan petani. Kegiatan FGD ini melibatkan 25 orang peserta yang terdiri dari pihak Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten TTS, Kepala BPP/Koordinator penyuluh, PPL, dan petani dari Kecamatan Amanuban Barat, Kecamantan Kuatnana serta Kecamatan Kota Soe.
Kegiatan FGD dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten TTS (Otniel Neonane, S.TP., M.Si) dalam sambutannya menyampaikan agar peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan seksama dan memberikan informasi sesuai dengan apa yang telah dilakukan dilapangan. Tim BSIP NTT diwakili oleh Ir. Irianus Rejeki Rohi, M.Si menyampaikan tujuan kegiatan ini adalah untuk memantau perkembangan penerap standar pertanian yang telah disampaikan dalam pelaksanaan kegiatan (pemberian materi) serta mengevaluasi hasil yang diperoleh dari penerapan standar tersebut. Kegiatan FGD dilakukan dengan metode wawancara diskusi bersama peserta.
Output Kegiatan FGD ini, menghasilkan kesepakatan bersama berdasarkan kondisi yang ada (existing) dan permasalahan/kendala dalam penerapan GAP dan GHP diantaranya untuk petani agar dapat menerapkan pertanian terstandar melalui Good Agriculture Practices (GAP) dan Good Handling Practices (GHP), penyuluh untuk menyebarluaskan kepada kelompok tani yang dibina, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten TTS mengawal penerapan GAP dan GHP oleh penerap (petani) serta melakukan pemantauan penyebarluasan materi oleh pendamping penerap (penyuluh) kepada penerap dan BPSIP – BSIP NTT senantiasa mendukung dalam penerapan Good Agriculture Practices (GAP) dan Good Handling Practices (GHP).
Kegiatan FGD dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten TTS (Otniel Neonane, S.TP., M.Si) dalam sambutannya menyampaikan agar peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan seksama dan memberikan informasi sesuai dengan apa yang telah dilakukan dilapangan. Tim BSIP NTT diwakili oleh Ir. Irianus Rejeki Rohi, M.Si menyampaikan tujuan kegiatan ini adalah untuk memantau perkembangan penerap standar pertanian yang telah disampaikan dalam pelaksanaan kegiatan (pemberian materi) serta mengevaluasi hasil yang diperoleh dari penerapan standar tersebut. Kegiatan FGD dilakukan dengan metode wawancara diskusi bersama peserta.
Output Kegiatan FGD ini, menghasilkan kesepakatan bersama berdasarkan kondisi yang ada (existing) dan permasalahan/kendala dalam penerapan GAP dan GHP diantaranya untuk petani agar dapat menerapkan pertanian terstandar melalui Good Agriculture Practices (GAP) dan Good Handling Practices (GHP), penyuluh untuk menyebarluaskan kepada kelompok tani yang dibina, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten TTS mengawal penerapan GAP dan GHP oleh penerap (petani) serta melakukan pemantauan penyebarluasan materi oleh pendamping penerap (penyuluh) kepada penerap dan BPSIP – BSIP NTT senantiasa mendukung dalam penerapan Good Agriculture Practices (GAP) dan Good Handling Practices (GHP).