
BRMP NTT Melakukan Pendampingan Kegiatan Swasembada Pangan Di Kota Kupang
Kota Kupang 30 Mei 2025, sesuai Kepmentan RI Nomor 109 2025 tentang Penanggung Jawab Provinsi dan Kabupaten/Kota pada kegiatan Swasembada Pangan, dimana BRMP NTT bertanggung jawab di 4 Kabupaten/Kota Provinsi NTT salah satunya Kota Kupang.
Kepala BRMP NTT Dr. Abdul Wahab, SP., MP. selaku penanggung jawab kegiatan Swasembada Pangan dan Tim didampingi oleh koordinator penyuluh Dinas Pertanian Kota Kupang meninjau lokasi sawah yang berada di Kota Kupang yakni Kecamatan Kota Raja, Kecamatan Maulafa, dan Kecamatan Alak. Dalam kunjungan tersebut Kepala BRMP NTT menuju lokasi panen dan tanam, Kepala BRMP NTT sempat memberikan arahan kepada penyuluh kecamatan terkait program-program Kementerian Pertanian untuk mendukung Swasembada Pangan, yaitu program OPLAH, Brigade Pangan dan LTT. Diharapkan lokasi yang sudah melakukan panen agar dapat ditanam lagi padi dan juga memberikan himbauan kepada penyuluh agar dapat memberikan arahan kepada petani agar fokus menanam padi bukan jagung sesuai arahan Bapak Menteri Pertanian untuk mendukung Program Swasembada Pangan. Lokasi pertama yang dikunjungi oleh Kepala BRMP NTT yaitu Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa. Terlihat para petani sedang melakukan panen padi. Lokasi berikutnya Kepala BRMP NTT mengunjungi lokasi yang sedang tanam IP 200 di Kelurahan Bakunase, Kecamatan Kota Raja. Selanjutnya, Kepala BRMP NTT mengunjungi kelompok tani yang berada di Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak. Dalam kunjungannya terlihat para petani yang tergabung dalam kelompok tani merasa antusias atas kehadiran Kepala BRMP NTT dan tim.
Dalam kunjungan Kepala BRMP NTT selaku penanggung jawab di Kota Kupang dibeberapa lokasi beliau menghimbau penyuluh agar dapat mengoptimalkan lokasi yang mempunyai potensi dan sumber air yang memadai agar dapat meningkatkan IP 100 ke IP 200.