Upaya BSIP NTT Berdayakan Aset Lahan Tambak
Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang baik dapat menjadi salah satu penunjang bagi kinerja suatu instansi. BMN berupa aset tanah atau sejenisnya yang produktif dapat dikelola untuk menghasilkan nilai tambah. Hal ini juga diupayakan oleh BSIP NTT untuk mengelola aset yang dimiliki salah satunya tambak yang terletak di Desa Bipolo Kecamatan Sulamu Kabupaten Kupang.
Oleh karena itu pada 4 Oktober 2023 dilaksanakan penandatanganan surat perjanjian kerjasama pengelolaan dan pemanfaatan lahan antara BSIP NTT dengan salah satu masyarakat yang juga merupakan pengelola tambak di daerah tersebut.
Tantangan dalam pengelolaan tambak yang dimiliki oleh BSIP NTT yaitu karena lokasinya yang cukup jauh, menjadikannya kurang mendapat perhatian selama beberapa waktu. Oleh karena itu salah satu solusinya dengan bekerja sama dengan masyarakat yang mampu mengelola tambak tersebut. Kebanyakan masyarakat sekitar mengelola tambak sebagai tempat budidaya ikan bandeng atau tempat produksi garam karena lokasinya yang cukup dekat dengan laut. Setelah adanya kerjasama ini, tambak akan mulai ditata dan diharapkan tahun depan sudah dapat menunjukkan hasil.