• Jl. Timor Raya KM. 32 Naibonat Kupang NTT
  • (0380) 8460553
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP NTT

Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Nusa Tenggara Timur.

Thumb
2315 dilihat       13 Agustus 2023

Perawatan Tanaman Jagung UPBS BSIP NTT

Kupang, 11 Agustus 2023, UPBS BSIP NTT melakukan upaya perawatan terhadap tanaman jagung lamuru berlabel ungu yang ditanam di lahan UPBS BSIP NTT. Saat ini sedang dilakukan pencegahan hama yang disebabkan oleh ulat grayak dengan penyemprotan insektisida yaitu yanet dan venite untuk sekaligus mematikan telur dan ulat. Dosis yang digunakan yaitu masing-masing 50 ml untuk 15 L air. Penyemprotan dilakukan pada batang dan daun secara merata di semua area pertanaman jagung. Selain insektisida, juga telah diaplikasikan herbisida atradex yang merupakan herbisida selektif purna tumbuh yang disemprotkan saat tanaman jagung berumur 14 hari setelah tanam bersamaan dengan pemberian pupuk urea dan NPK plus. Perlakuan selanjutnya untuk jagung akan diamati dan disesuaikan hingga siap dilakukan panen. Harapannya jagung dapat menghasilkan bibit jagung label biru yang berkualitas dan berkuantitas.
Prev Next

- BSIP-NTT


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Prabowo Sebut Produksi Beras RI Melesat Usai Sulap Rawa Jadi Sawah
    19 Mei 2025 - By BSIP-NTT
  • Thumb
    Terima kasih Atas pengabdian yang tulus dan dedikasinya sebagai Kepala BRMP NTT
    16 Mei 2025 - By BSIP-NTT
  • Thumb
    BRMP Nusa Tenggara Timur mengucapkan selamat atas pelantikan Kornelis Hanggongu, S.TP
    16 Mei 2025 - By BSIP-NTT
  • Thumb
    Selamat atas pelantikan Bapak Dr. Abdul Wahab, SP, MP sebagai Kepala BRMP NTT
    15 Mei 2025 - By BSIP-NTT
  • Thumb
    BRMP NTT Menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan Pejabat
    15 Mei 2025 - By BSIP-NTT

tags

BSIP Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Kementan Kementerian Pertanian

Kontak

(0380) 8460553
-
[email protected]

Jl. Timor Raya KM. 32 Naibonat, Kupang, 

Nusa Tenggara Timur

85000

https://ntt.bsip.pertanian.go.id

© 2025 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Nusa Tenggara Timur.. All Right Reserved