Kunjungan BSIP NTT; Identifikasi Standar Instrumen Pertanian Produk Emping Jagung di UKM Sinar 313
Kupang, Selasa 12 Agustus 2024 BSIP NTT melakukan kunjungan ke usaha produk Emping Jagung di UKM Sinar 313 yang berlokasi di Kelurahan Bello Kecamatan Maulafa Kota Kupang. Tim Pelaksana melalui kegiatan identifikasi standar instrumen pertanian yang dikoordinasi oleh Kristina Lako, S.St bertemu langsung dengan pemilik usaha produk emping jagung (Lailatul) untuk berkoordinasi dan berdiskusi dalam rangka penyusunan rancangan Program Nasional Perumasan Standar (PNPS) dan perumusan Rancangan SNI untuk produk emping jagung.
Tim melakukan diskusi terkait proses produksi mulai dari penyediaan bahan baku, proses pengolahan produk sampai pengemasan produk emping jagung sekaligus meninjau langsung proses produksi yang saat itu sedang berlangsung serta memberikan masukan dan saran untuk perbaikan khususnya dari sisi keamanan pangan. Pemilik usaha produk emping jagung (Bapak Lail) menyambut dengan baik kedatangan tim dari BSIP NTT dan beliau berkenan untuk menjadi salah satu tim konseptor selaku pelaku usaha dalam penyusunan rancangan Program Nasional Perumusan Standar (PNPS) dan perumusan Rancangan SNI untuk produk emping jagung. Selanjutnya, tim pelaksana akan melakukan koordinasi dan diskusi dengan pihak Pemerintah, Disperindag, pakar atau akademisi, BPOM atau asosiasi terkait yang turut akan menjadi tim konseptor dalam penyusunan rancangan PNPS dan perumusan RSNI untuk produk emping jagung dan ditindaklanjuti melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) oleh seluruh tim konseptor.