Koordinasi BSIP NTT dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTT
Kupang, 2 November 2023, melalui kegiatan pendampingan dan penerapan standar instrumen pertanian, BSIP NTT melakukan kunjungan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Nusa Tenggara Timur (Disperindag NTT) dalam rangka membangun komunikasi terkait koordinasi dan peluang kerja sama antara BSIP NTT dengan Disperindag NTT.
Koordinator kegiatan Ir. Onike T. Lailogo, M.Si., Ph.D mensosialisasikan perubahan kelembagaan dan tupoksi baru dalam penerapan standar pangan dan instrumen pertanian. Dalam penerapan standar tersebut tentunya mencakup berbagai stakeholder dan peraturan yang berlaku. Oleh karena itu BSIP NTT melakukan koordinasi dengan instansi terkait salah satunya dengan Disperindag NTT.
Melalui koordinasi ini harapannya dapat diidentifkasi UKM maupun IKM yang terdapat dalam database Disperindag NTT untuk dapat dilakukan pendampingan pemenuhan persyaratan standar sesuai regulasi yang berlaku. Dalam pemenuhan standar tersebut, tentu memiliki tujuan untuk memberikan jaminan keamanan suatu produk kepada konsumen. Hal serupa juga disampaikan Rince A Natonis, diperlukan pembimbingan kepada para UKM maupun IKM agar dapat meningkatkan mutu produknya. Dari hasil diskusi juga didapatkan kendala-kendala dalam pendampingan tersebut, sehingga melalui koordinasi ini dapat ditentukan langkah tepat yang harus dilakukan.
Dengan peningkatan mutu produk, diharapkan nilai jual produk dapat lebih bersaing dengan produk dari perusahaan yang sudah bonafit. Selain itu harapannya dapat membuka pasar ekspor bagi produk-produk unggul dari NTT. Sebenarnya sudah terdapat sistem pendataan industri nasional secara online. Tetapi terdapat kendala yang menghambat pendataan tersebut. Oleh karena itu Disperindag NTT berharap melalui kolaborasi ini dapat mempercepat pendataan UMK maupun IKM.