
Bulog Harus Aktif Jaga HPP Gabah Petani saat Panen
JAKARTA - Petani menyoroti peran Bulog di tengah ditetapkannya Harga Pembelian Pemerintah (HPP) pada gabah petani sebesar Rp6.500 per kilogram (Kg). Bulog dinilai belum menjalankan tugas dan fungsi yang diperintahkan dalam menyerap hasil pertanian sesuai Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Kepbadan) Nomor 2 Tahun 2025.
1. Kontak Tani Nelayan Andalan
Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Yadi Sofyan Noor mengungkapkan bahwa Bulog belum menjalankan fungsinya sebagai stabilisator. Padahal petani sudah mulai panen saat ini.
"Untuk padi petani itu jual gabah bukan beras. Mestinya pada saat panen yang ada sekarang Bulog sudah aktif menjaga HPP Gabah Kering Panen (GKP). Tapi kami melihatnya Bulog belum bekerja seperti arahan dan keinginan Menko Pangan dan Presiden," ujarnya kepada Okezone.com, Minggu (19/1/2025).
2. Bulog Malah Beli Beras Bukan Gabah
Dia mencontohkan adanya kejadian di Sumatera Selatan. Saat panen tiba GKP yang dihargai Rp5.500 dari semestinya Rp6.500 atau sesuai HPP yang baru diterapkan 15 Januari 2025.
"Ada juga di daerah lain Bulog malah nyerap beras bukan gabah," ujarnya.