
BSIP NTT Tindak Lanjuti Hasil Audit Sertifikasi SNI di UD Angkasa Timor
Kupang, 12 Desember 2024, BSIP NTT melalui kegiatan Pendampingan dan Pengujian Penerapan Standar Instrumen Peternakan, melakukan tindak lanjut ketidaksesuaian hasil audit sertifikasi produk oleh Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Agro (BBSPJIA) di UD Angkasa Timor. Tim kegiatan Randy Yulidar A., S.TP., M.T dan Agustina K. Hewe, SST melakukan pengecekan perbaikan yang telah dilakukan oleh UD Angkasa Timor.
Pengecekan dilakukan terutama pada perbaikan fisik seperti penambahan curtain pada pintu ruang produksi, ruang pengemasan, dan yang memisahkan area dalam dan luar untuk mencegah hama serangga memasuki area produksi. Selain itu perbaikan dilakukan pada sistem penjemuran dendeng daging, yaitu dengan membuat rumah penjemuran yang tertutup dan membuat tatakan jemur menggunakan bahan anti karat yaitu stainless steel. Hal ini dilakukan untuk mencegah kontaminasi fisik, kimia, dan mikrobiologi pada produk dendeng.
Perbaikan ini juga sebagai wujud BSIP NTT dalam mendampingi UD Angkasa Timor hingga mendapatkan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT SNI) produk dendeng daging sesuai SNI 2908-2020. Dukungan berupa konsultasi, mediasi, dan bahan pendukung diberikan untuk memudahkan UMKM tersebut. Selain itu pendampingan juga dilakukan untuk melatih kreativitas dan kemandirian UMKM dalam mengakses pengurusan audit sertifikasi produk ke depannya.