BSIP NTT, mengikuti rapat koordinasi dengan dinas pertanian tanaman pangan provinsi NTT.
Kegiatan rapat koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan secara offline dan online oleh Dinas Tanaman Pangan dalam rangka membangun koordinasi terkait kelembagaan keamanan dan mutu pangan segar pada tanggal 9 Oktober 2023 bertempat di Aula Celebes Kupang. Rakor tersebut dihadiri dinas tanaman pangan seluruh kabupten di NTT dan beberapa parner seperti PT. Talasari Tru Origin, PT Pandawa Agri serta Lembaga BSIP NTT (Dr. Ir. Sophia Ratnawati, M.Si dan Dr. Haruna, S.Pi, M.Si).
Kegiatan rakor diawali sambutan kepala Dinas Tanaman Prov. NTT, (Lecky Frederich Koli, S.TP.), beberapa hal yang disampaikan antara lain bahwa ketahanan pangan saat ini dihadapkan beberapa permasalahan akibat perubahan ikilim, yang ditandai suhu global bertambah panas, dan laju pertambahan penduduk tidak sebanding dengan laju pertumbuhan pertanian khususnya ketersedian pangan. Selain itu perilaku konsumsi oleh konsumen cukup bervariasi sehingga perlu diatur agar pangan yang sampai di konsumen dapat dijamin mutu dan keamanannya. Untuk itu proses produksi sampai proses pendistrubisiannya, perlu diperiksa, diawasi, diuji serta disertifikasi sesuai standar, seperti halnya standar prima 1, 2, 3, produksi beras yang spesifik daerah seperti merek nona kupang, non malaka dll), semua itu perlu dijamian keamanannya dan memenuhi persyaratan standar.
Dalam menjamin keamanan pangan standar tersebut, terutama pangan segar dan usaha-usaha kecil menengah, maka perlu bukti perijinan yang berlaku di daerah berupa system Online Single Submission (OSS) sebagai sebuah prizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik dan online yang diterbitkan oleh Lembaga OSS. Hal ini turut disosialisasikan system aplikasi pemanfatan system tersebut.
Keterkaitan standar pangan yang dibahas dalam rapat koordinasi tersebut, maka kepala balai penerapan standar (BSIP) NTT (Dr. Ir. Sophia Ratnawati, S.Pi), turut mensosialisasi kelembagan baru dan tupoksinya dalam penerapan standar pangan dan instrument pertanian. Kemudian dilanjutkan tanggapan oleh Dr. Haruna, S,Pi, M.Si selaku Analis Standar di BSIP NTT, tentang bagaimana membangun harmonisasi standar dengan Lembaga Otoritas Kompeten Keamanana Pangan daerah (OKKP-D), sehingga dapat bersinergi dalam mengawasi dan menghasilkan produk pangan yang terstandar sesuai standar nasional Indonesia (SNI), yang manfaatnya dapat menjamin mutu dan keamanan pangan yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan petani melalui peningkatan harga produknya menjadi lebih baik.