BSIP NTT Menghadiri Pertemuan Konsolidasi Pembangunan Pertanian Provinsi NTT
Kupang 24 Juli 2024, di Ballroom Hotel Neo Kupang oleh Dinas Pertanian provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyelenggarakan Pertemuan Konsolidasi Pelaksanaan Program/Kegiatan Pembangunan Pertanian dan Ketahanan Pangan Semester 1 serta Pemantapan Pelaksanaan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) Tahun 2024 di provinsi NTT, yang dilaksanakan selama dua hari (23 – 24 Juli 2024). Kegiatan ini menghadirkan para peserta dan Narasumber dari semua pihak berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan.
BSIP NTT hadir sebagai peserta, dengan kehadiran BSIP NTT akan dapat memberikan informasi tambahan terhadap informasi yang disajikan dalam kegiatan panel dan diskusi terhadap materi-materi yang disajikan.
Selain BSIP NTT, Peserta lain yang hadir dalam dalam pelaksanaan kegiatan antara lain dari BBPP Kupang, SMKPP Lili Kupang, Korem 161 Wirasakti Kupang, Kodim 1604 kupang, para Kepala Dinas Pertanian kabupaten/kota bersama staf, serta para kepala Bidang Dinas Pertanian dan Ketahanan provinsi NTT. Materi yang disampaikan berasal dari para Narasumber diantaranya Sekretaris Daerah provinsi NTT, Plt Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT, Direktur Irigasi Pertanian Dirjen PSP Kementan RI, Direktur Perbenihan Dirjen Tanaman Pangan Kementan RI, dan Kepala BSIP Tanaman Pangan selaku Penanggung Jawab Satuan Tugas Antisipasi Darurat Pangan provinsi NTT.
Khusus arahan Sekretaris Daerah Pemerintah provinsi NTT yang disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Dra. Bernadetha Usboko, M.Si) disampaikan tentang dalam pelaksanaan semua kegiatan Pembangunan pertanian difokuskan pada peningkatan produksi pertanian dan peningkatan kualitas serta peningkatan kesejahteraan petani di NTT, maka diperlukan peran Dinas pertanian dalam semua pelaksanaan kegiatan Pembangunan Pertanian.
Setelah kegiatan Panel dan Diskusi materi, dilanjutkan dengan kegiatan Desk Evaluasi semester 1 dan Percepatan Kegiatan Tahun 2024 dari masing-masing Dinas Pertanian dan ketahanan Pangan kabupaten/Kota se provisi NTT, selanjutnya dilakukannya penandatanganan Sasaran Produksi Komoditi Strategis dan Indeks Ketahanan Pangan Tahun 2025.