BSIP NTT : Kegiatan Penguatan Kapasitas Penerap Standar Pertanian Mendukung Upsus Di Desa Unini
Unini, Rabu 28 Februari 2024 BSIP NTT melaksanakan kegiatan penguatan kapasitas Penerap Standar Pertanian Mendukung Upsus Percepatan Tanam Peningkatan Produksi Jagung 2024 bagi para petani penangkar dan penyuluh pertanian di Desa Unini, Kecamatan Insana Barat, Kabupaten TTU.
Kegiatan dibuka oleh Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten TTU Chaerel Malelak, SP, M.Si.
Kegiatan ini dalam rangka mendukung UPSUS Percepatan Tanam Peningkatan Produksi Jagung 2024 khususnya di Kabupaten TTU.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala BSIP NTT Dr.Ir. Sophia Ratnawaty, M.Si, Camat Insana Barat Melkianus Gawu,MM dan melibatkan 75 orang peserta.
Kegiatan dilaksanakan dengan methoda ceramah, diskusi dan praktek.
Narasumber tentang Strategi Pembangunan Pertanian Kabupaten TTU oleh Plt kadistan TTU, SNI 8969-2021 tentang Jagung dan SNI 9283 – 2023 tentang Produksi Benih Jagung Hibrida serta Penerapan Standar Budidaya dan Penanganan Pasca Panen Jagung (GAP dan GHP) oleh Jamaludin, SP.M.Si dari Balai Pengujian Standar Instrumen Pertanian Tanaman Serealia, Standar Operasional Prosedur (SOP) Sertifikasi Benih Jagung oleh Siti Djohariah, SP, dari UPT PSB Kabupaten TTU dan Materi Pembuatan Pupuk dan Pestisida Organik bahan dasar Eko Enzim oleh Komunitas Eko Enzim kabupaten TTU.
Dalam arahan pembuka kegiatan Kepala BSIP NTT, Dr.Ir. Sophia Ratnawaty, M.Si, menyampaikan kepada seluruh peserta yang hadir, berdasarkn surat keputusan kepala BSIP NTT untuk melaksanakan kegiatan penguatan kapasitas Penerap Standar instrument Pertanian mendukung upsus percepatan tanam meningkatkan produksi padi dan jagung sesuai kepmentan RI No. 649 tahun 2023 tentang penanggungjawab UPSUS Percepatan Tanam peningkatan produksi padi dan jagung tahun 2023 – 2024 dimana BSIP NTT bertanggung jawab di tiga kabupaten yakni : kabupaten Belu, TTU dan TTS.
Pada acara penutup BSIP NTT menyerahkan 1 unit perangkat Uji tanah Kering (PUTK) kepada BPP Insana Barat untuk dimanfaatkan dalam pengujian tanah kering.
Lanjutan dari kegiatan ini adalah pendampingan dan evaluasi dalam bentuk FGD terkait realisasi pelaksanaan GAP dan GHP sehubungan dengan penerapan SNI 8969-2021 tentang Jagung dan SNI 9283 – 2023 tentang Produksi Benih Jagung Hibrida serta Penerapan Standar Budidaya dan Penanganan Pasca Panen Jagung dan dampak kegiatan terhadap percepatan upsus jagung.