BSIP NTT : Kegiatan Penguatan Kapasitas Penerap Standar Pertanian Mendukung Upsus Di Desa Noemuti
Noemuti, 29 Februari 2024 BSIP NTT Melaksanakan Kegiatan Penguatan Kapasitas Penerap Standar Instrumen Pertanian Mendukung UPSUS Percepatan Tanam Peningkatan Produksi Jagung 2024 Di Desa Noemuti Kecamatan Noemuti Kabupaten TTU
Kegiatan diawali dengan sambutan dari kepala BSIP NTT Dr. Ir. Sophia Ratnawaty, M.,Si. Dalam sambutannya, beliau memperkenalkan BSIP NTT yang sudah betransfomasi pada tgl 21 September 2022 dengan tugas dan fungsinya. Salah satu tugasnya adalah melaksanakan penerapan dan diseminasi standar instrumen pertanian spesifik lokasi seperti kegiatan yang dilaksanakan saat ini.
Kegiatan Penguatan Kapasitas Penerap Standar Instrumen Pertanian Mendukung UPSUS Percepatan Tanam Peningkatan Produksi yang merupakan langkah pertama adalah melaksanakan percepatan tanam dan selanjutnya adalah monitoring dan evaluasi yang merupakan kelanjutan kegiatan ini.
Beliau juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada kepala Dinas Pertanian Kabupaten TTU bersama tim penyuluh yang telah membantu menyiapkan seluruh sarana untuk kegiatan ini, dan mengharapkan agar kegiatan ini bisa berjalan sesuai rencana demi tercapainya tujuan bersama.
Selanjutnya Kepala Dinas Pertanian dalam arahannya berharap agar kegiatan ini dimanfaatkan dan diperhatikan oleh seluruh peserta dengan tujuan untuk rencana peningkatan luas tanam jagung di kabupaten TTU. Rencana pengembangan jagung seluas 500 ha dari luas lahan produktif 185.000. Terkait penangkar benih dimohon pendampingannya agar jumlah petani penangkar bisa bertambah. Menutup arahannya kepala dinas langsung membuka kegiatan Penguatan Kapasitas Penerap Standar Pertanian Mendukung Upsus Percepatan Tanam Peningkatan Produksi Jagung 2024 dengan resmi.
Narasumber tentang Strategi Pembangunan Pertanian Kabupaten TTU oleh Plt kadistan TTU, SNI 8969-2021 tentang Jagung dan SNI 9283 – 2023 tentang Produksi Benih Jagung Hibrida serta Penerapan Standar Budidaya dan Penanganan Pasca Panen Jagung (GAP dan GHP) oleh Jamaludin, SP.M.Si dari Balai Pengujian Standar Instrumen Pertanian Tanaman Serealia, Standar Operasional Prosedur (SOP) Sertifikasi Benih Jagung oleh Siti Djohariah, SP, dari UPT PSB Kabupaten TTU dan Materi Pembuatan Pupuk dan Pestisida Organik bahan dasar Eko Enzim oleh Komunitas Eko Enzim kabupaten TTU.
Kegiatan dilaksanakan dengan methoda ceramah, diskusi dan praktek dengan melibatkan 75 orang peserta dari kalangan penangkar benih, petani dan penyuluh pertanian.