BSIP NTT Hadiri Workshop Informasi Publik di BBPP Kupang
Naibonat, Selasa 22 Oktober 2024, BSIP NTT menghadiri workshop PPID yang dilaksanakan oleh Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPP) Kupang. Kegiatan tersebut dalam rangka upaya meningkatkan layanan informasi dan peningkatan kualitas pengelolaan informasi publik bertema “ Terus inovatif untuk kemudahan akses informasi publik”. Kegiatan workshop PPID dihadiri dari berbagai perwakilan instansi/unit kerja diantaranya Dinas pertanian dan ketahanan pangan provinsi NTT dan Kabupaten Kupang, Dinas Peternakan Provinsi NTT dan Kabupaten Kupang, Kodim 1604 Kupang, Korem 161 Wirasakti Kupang, Barantan NTT, BSIP NTT, SMKN PP Kupang dan narasumber dari Komisi Informasi NTT.
Sambutan kepala BBPP Kupang yang diwakili oleh Kepala Bagian Umum (Sitti Kamalia Kamal, S.Pt., M.Si. ) sekaligus membuka acara secara resmi dalam sambutannya menyampaikan bahwa melalui workshop informasi publik ini diharapkan agar nantinya adanya keselaran pemahaman terkait dalam pengelolaan informasi publik sebagai kewajiban setiap badan publik untuk menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat.
Narasumber Komisi Informasi NTT (Drs. Germanus S. Attawuwur) dalam pemaparan materinya menyampaikan terkait urgensi Pembentukan Pejabat Pengelola Informasi Publik (PPID) sesuai yang dimandatkan dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Nomor 4 Tahun 2008. Manfaat UU KIP agar terciptanya transparansi dan Akuntabilitas serta tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih oleh Badan Publik, Optimalisasi perlindungan hak-hak masyarakat terhadap pelayanan informasi publik, dan terselenggaranya pemerintahan partispasif, transparan, dan Akuntabel.